LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Tata Cara Permohonan Informasi Publik

Pemohon informasi publik dapat mengajukan permohonan secara langsung, melalui surat, email, atau kanal resmi lain yang ditetapkan oleh Organisasi Kemenpora.

Langkah Permohonan Informasi

  1. Mengisi formulir permohonan informasi publik dengan identitas yang benar.
  2. Menyebutkan jenis informasi yang dibutuhkan secara jelas dan spesifik.
  3. Menunggu konfirmasi penerimaan permohonan dari petugas PPID.
  4. Petugas PPID akan memproses dan memberikan jawaban sesuai batas waktu yang diatur.

Hak Pemohon Informasi

Formulir Permohonan

Kamu bisa menyediakan link ke file PDF / Google Form di sini, contoh:

Unduh Formulir Permohonan Informasi Publik (PDF)