Tata Cara Permohonan Informasi Publik
Pemohon informasi publik dapat mengajukan permohonan secara langsung, melalui surat,
email, atau kanal resmi lain yang ditetapkan oleh Organisasi Kemenpora.
Langkah Permohonan Informasi
- Mengisi formulir permohonan informasi publik dengan identitas yang benar.
- Menyebutkan jenis informasi yang dibutuhkan secara jelas dan spesifik.
- Menunggu konfirmasi penerimaan permohonan dari petugas PPID.
- Petugas PPID akan memproses dan memberikan jawaban sesuai batas waktu yang diatur.
Hak Pemohon Informasi
- Mendapatkan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Mengajukan keberatan jika permohonan informasi ditolak atau tidak ditanggapi.
- Mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi apabila diperlukan.
Formulir Permohonan
Kamu bisa menyediakan link ke file PDF / Google Form di sini, contoh:
Unduh Formulir Permohonan Informasi Publik (PDF)