Tugas
Kemenpora bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan dan keolahragaan untuk membantu Presiden dalam pemerintahan negara.
Fungsi
- Perumusan kebijakan pemuda dan olahraga.
- Penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan pemuda.
- Peningkatan prestasi olahraga nasional dan internasional.
- Pelayanan informasi publik bidang kepemudaan dan olahraga.
- Pembinaan lembaga dan organisasi kepemudaan serta olahraga.